Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang untuk berpoligami selama masa kepemimpinannya. Pernyataan ini disampaikan Pramono dalam sebuah acara di Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 1 Februari 2025.
Latar Belakang Pernyataan
Pramono Anung, yang dikenal sebagai penganut monogami, menyatakan bahwa ASN di Jakarta tidak boleh berpikir untuk mendapatkan izin poligami di era kepemimpinannya. “Saya penganut monogami dan bagi saya, ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya,” tegas Pramono. Pernyataan ini muncul di tengah perdebatan mengenai kebijakan perkawinan ASN yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025.
Aturan Terkait Poligami ASN
Pergub tersebut mengatur bahwa ASN pria yang ingin berpoligami harus mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkawinan. Namun, Pramono menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan izin tersebut di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “Pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari, di kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain, monggo saja,” tambahnya.
Reaksi Masyarakat
Pernyataan Pramono ini mendapatkan beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mendukung langkah tegasnya untuk melarang poligami di kalangan ASN, mengingat pentingnya stabilitas dan fokus dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. “Ini adalah langkah yang baik untuk menjaga integritas ASN dan memastikan mereka dapat berkonsentrasi pada pekerjaan mereka,” ujar salah satu warga Jakarta.
Namun, ada juga yang berpendapat bahwa keputusan ini seharusnya tidak menghalangi hak individu untuk memilih dalam hal perkawinan, selama itu sesuai dengan hukum yang berlaku. “Setiap orang berhak untuk memilih cara hidupnya, termasuk dalam hal poligami, selama itu dilakukan dengan cara yang sah,” kata seorang aktivis hak asasi manusia.
Komitmen Pramono
Pramono Anung berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip monogami dalam kepemimpinannya dan berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi ASN. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan aturan yang ada untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam hal perkawinan ASN.
Pernyataan Pramono Anung mengenai larangan poligami bagi ASN di Jakarta mencerminkan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan. Dengan adanya aturan yang jelas dan tegas, diharapkan ASN dapat fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik. Masyarakat pun berharap agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pemerintahan di Jakarta.